Gambar, Kepala Kantor Pelayanan Proses PT. PKJ Kabupaten Dompu Sri Handayani Bersama CPMI
Dompu, NTB, Chanelntb – Dalam rangka memastikan kenyamanan dan keamanan para CPMI yang ingin mengadu nasib ke luar negeri.
PT. Pelita Karya Juhari (PKJ) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menyatakan kesiapan memfasilitasi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Pelayanan Proses PT. PKJ Dompu Sri Handayani mengatakan masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri dapat memperoleh informasi dan pendampingan mengenai peluang kerja, persyaratan, hingga proses keberangkatan.
“Bila ada yang ingin mengubah hidup dan mau bekerja ke luar negeri dengan jalur resmi, bisa melalui perusahaan kami,” kata Sri Handayani di Dompu, pada awak media, Selasa (29/9/2026).
Sri Handayani mengatakan PT. PKJ yang beralamat di Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, telah beroperasi di Kabupaten Dompu selama sekitar 10 tahun.
Adapun sejumlah negara yang menjadi tujuan penempatan pekerja melalui PT. PKJ, antara lain Singapura, Taiwan, Hongkong, dan Brunei Darussalam.
Menurutnya, masyarakat yang berminat bisa mendatangi kantor PT. PKJ untuk mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai jenis pekerjaan, persyaratan, dokumen yang diperlukan serta tahapan proses penempatan.
“Semua tahapan akan kami jelaskan kepada calon pekerja agar prosesnya dapat dipersiapkan dan dilakukan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kepala Kantor PT. PKJ menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan kepada calon pekerja hingga proses penempatan.
“Insyaallah semua proses akan kami dampingi hingga proses penempatan sampai sekembalinya ke tanah air,” katanya penuh keyakinan.
Untuk itu, Sri Handayani mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan memastikan proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi.
Karena pemahaman terhadap prosedur dan kelengkapan dokumen penting dilakukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban penempatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.
“Dengan memperoleh informasi yang jelas sejak awal, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri secara lebih baik sebelum memutuskan bekerja di luar negeri,” jelasnya.


















