Gambar, Kuasa Hukum Haji Taufik dan Travel Taufik Haji dan Umroh, Irham, SH
Dompu, NTB, Chanelntb – Menanggapi isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat terkait dugaan diterlantarkannya sejumlah jamaah umroh di Jakarta oleh PT. Taufik Haji dan Umroh (THU).
Hal itu, Direspon keras oleh tim Kuasa Hukum Haji Taufik dan Travel Taufik Haji dan Umroh yang secara tegas membantah segala tuduhan miring yang dialamatkan kepada kliennya.
Kuasa hukum, Irham, SH, menegaskan bahwa Haji Taufik bukanlah pelaku penipuan, melainkan korban murni dari tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Berdasarkan kronologis Lanjut, Ilham, membeberkan bahwa masalah ini berakar dari kerja sama pengadaan tiket pesawat. Pihak PT Indah Haromain yang secara sadar menawarkan diri dan menyanggupi untuk menyediakan tiket penerbangan menuju Tanah Suci bagi para jamaah Travel Taufik Haji dan Umroh.
Dan sebagai bentuk komitmen dan iktikad baik, Haji Taufik telah menyerahkan uang secara bertahap kepada PT. Indah Haromain dengan total kerugian mencapai Rp700.000.000,- (Tujuh Ratus Juta Rupiah).
“Klien kami telah menjalankan kewajibannya dengan mengantar jamaah dari daerah asal hingga tiba di Jakarta dengan selamat.” tegas kuasa hukum.
Namun, setibanya di Jakarta untuk bersiap bertolak ke Mekkah, barulah kedok PT Indah Haromain terbongkar.” Uang ratusan juta yang telah disetorkan ternyata diduga digelapkan, dan tiket pesawat yang dijanjikan sama sekali tidak pernah dibeli oleh perusahaan tersebut. Dampak dari penggelapan ini, menyebabkan para jamaah terlantar di Jakarta,” ungkapnya penuh keyakinan.
Dan ironisnya, Kata Kuasa Hukum, Haji Taufik yang menjadi sasaran kemarahan serta tuduhan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
” Maka, Merespons situasi ini, tim Kuasa Hukum tidak tinggal diam. Demi memperjuangkan keadilan dan hak para jamaah, mereka telah resmi melaporkan PT Indah Haromain ke Kepolisian Resor (Polres) Dompu atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.” tegas Irham.
Oleh karena itu, Selaku Kuasa Hukum, kami meminta dengan sangat kepada jajaran Polres Dompu untuk segera bergerak cepat.
Untuk itu, Irham berharap penanganan hukum terhadap PT Indah Haromain dilakukan secepat dan setegas mungkin sesuai aturan yang berlaku. Langkah cepat dari kepolisian sangat dinantikan guna meredam gejolak, ketegangan, dan kesalahpahaman yang saat ini terjadi di tengah masyarakat luas.
Irham juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan keluarga jamaah untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu liar, dan mengawal bersama proses hukum ini agar pelaku utama dari PT Indah Haromain segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Klien kami adalah korban yang juga sangat dirugikan, baik secara materiil maupun nama baik yang telah dibangun bertahun-tahun.” katanya.
Kuasa hukum kembali menegaskan bahwa Haji Taufik dan Travel Taufik Haji, Bertanggung jawab untuk tetap memberangkatkan para jama’ah umroh.
Kuasa hukum juga mengingatkan kepada para netizen agar tidak sembarang mengapload foto H. Taufik dengan tuduhan penipu,” Maka kami tidak segan-segan mempolisikan siapapun yang mengapload,” tegas Irham dengan nada serius.


















