Bantah Manipulasi Berita Acara Pembentukan P2SP Dan Pemalsuan Tanda Tangan Pada Usulan Program Revitalisasi, Kepsek Pastikan Dokumen Baru Yang Di Apload Ulang Sesuai Juknis.

Gambar, Kabid Dikdas Dikpora Dompu H. Nurdin, AP bersama kepsek SDN 08 Hu’u, saat klarifikasi dokumen usulan program revitalisasi di ruang kerja Kabid Dikdas.

 

 

 

Dompu, NTB, Chanelntb – Menanggapi terkait dugaan manipulasi Berita Acara Pembentukan P2SP dan pemalsuan tanda tangan pengawas dalam dokumen pengusulan program revitalisasi tahun 2026, seperti pada beberapa pemberitaan sebelumnya melalui media Chanelnb, Senin 28/09/26.

Hal tersebut direspon cepat oleh Dinas Dikpora Dompu melalui Kepala Bidang Dikdas yang langsung memanggil Kepala Sekolah SDN 08 Hu’u untuk dimintai klarifikasi bersama.

Klarifikasi tersebut berlangsung di ruang kerja Kabid Dikdas, Rabu, 30/09/26. Pagi menjelang siang tadi.

Dalam klasifikasi tersebut, Kepsek SDN 08 Hu’u, Amiruddin, SPd, MPd, membantah keras adanya dugaan pemalsuan berita acara dan pemalsuan tanda tangan pada dokumen pengusulan program revitalisasi semua itu tidak benar.

Amirudin juga menegaskan bahwa berita acara pembentukan P2SP sebagai syarat usulan program revitalisasi itu tidak ada yang salah.

Karena sekolah telah melaksanakan pembentukan P2SP itu sudah sesuai petunjuk teknis, dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat sekitar 10 orang pada awal bulan September 2026 lalu

“Tetapi yang hadir pada Pembentukan P2SP, cuman 6 orang, karena saya juga belum genap 1 bulan menjabat kepala sekolah,” tandas kepsek.

Kemudian terkait komite, Kepsek mengungkapkan bahwa saat ini sekolah tidak punya komite, karena mengingat masa berakhirnya komite itu di tahun 2024 lalu dan sekarang sudah tahun 2026

“Pertanyaan kita, kenapa mereka sebelumnya tidak melakukan revisi komite dalam kurun waktu 2 tahun ini! giliran ada proyek, tiba-tiba datang mereka mendesak saya untuk membentuk komite?” Bebernya dengan nada tanya.

Karena berhubung sekolah tidak ada komite, Kata Kepsek, mengingat waktu yang sangat terdesak, akhirnya kita minta kepala Desa untuk menandatangani dokumen usulan tersebut,” Selaku pemimpin desa atau yang dituakan di desa, kebetulan ada anaknya yang sekolah di sana sehingga kepala desa itulah yang mewakili komite.” ungkapnya serius.

Kemudian terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan pengawas, Kepsek menegaskan bahwa tidak ada yang dipalsukan tanda tangannya, karena dokumen pengusulan program revitalisasi sudah di batalkan.

“Dan hari ini juga kita akan mangapload ulang dokumen pengusulan program revitalisasi itu. ke pusat,” jelasnya.

Oleh karena itu, Kepsek memastikan bahwa Dokumen usulan program revitalisasi tidak ada yang dimanipulasi dan tandatangan di palsukan, karena yang dikirim ke pusat adalah dokumen baru yang sesuai mekanisme dalam petunjuk teknis,

“Jadi dokumen yang baru akan diunggah hari ini juga, agar tidak ada lagi yang persoalankan seperti sekarang ini,” .tegas kepsek penuh keyakinan.

Untuk itu, Kepsek mengajak masyarakat dan guru2 agar bekerjasama dengan baik mendukung program ini agar berjalan lancar sampai selesai sehingga asas manfaatnya dapat di rasakan langsung oleh anak-anak khususnya yang sekolah di SDN 08 Hu’u ini.

“Ini yang menjadi harapan saya selaku kepala sekolah, mari sama-sama kita mengawal proses pembangunan SDN 08 Hu’u ini,” ujar kepsek penuh harap.

Sementara itu, Kabid Dikdas H Nurdin menegaskan bahwa data usulan program revitalisasi ini sudah dibuat ulang.

“Dokumen sebelumnya sudah di batalkan atau tidak dipakai lagi,” terangnya penuh keyakinan.

Oleh karena itu, Kabid Dikdas memastikan bahwa Dokumen yang diusul ulang nanti adalah dokumen baru yang sesuai prinsip program revitalisasi.

“Kami pastikan tidak ada lagi masalah dengan dokumen usulan program revitalisasi ini,” tegas Aji Nurdin sapaan akrabnya.

Penulis IW