Hukum  

Bantah Tuduhan Kuasai Lahan Dan Pemukulan, KD, Lapor Balik “TM” Bersama 5 Anggota Koptan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik.

Foto, Terlapor, KD Polisi yang bertugas di Polres Dompu.

 

 

 

Dompu, Chanelntb – Menanggapi terkait laporan kasus dugaan penguasaan lahan anggota kelompok tani “Sama Ngawa” di wilayah So Pintu 8 Kawasan UTL Desa Soritatanga Kecematan Pekat Kabupaten Dompu oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Dompu berinial KD,

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Dompu oleh anggota kelompok tani ‘Sama Ngawa” Tamrin, pada tanggal 05 Oktober 2026, Seperti pada pemberitaan sebelumnya, melalui media online Chanelntb,

Lahan yang diduga dikuasai oleh oknum polisi KD yaitu seluas 40 hektar, yang sudah berlangsung selama 8 tahun. Terhitung sejak 2018 hingga tahun 2026.

Hal itu, mendapat bantahan serius dari terlapor KD, bahwa tuduhan tersebut itu tidak benar, saat dikonfirmasi awak media di ruang Humas Polres Dompu, Kamis, (08/10/26), kemarin

KD menegaskan bahwa di tahun 2018, dirinya ditldatangi oleh anggota kelompok yang menawarkan pembayaran ganti rugi garap tanah selama 2 tahun, karena tanah tersebut sudah selesai digarap,

‘Saya membayar ganti rugi itu melalui Desa setempat. ada bukti pembayaran ganti ruginya, sehingga itu yang menjadi dasar saya mengelola tanah tersebut,” Ungkap KD 

Menurutnya, luas tanah garapan anggota kelompok sama ngawa tersebut diperkirakan 80 are/anggota kelompok,” kalau ditotalkan, luasnya nggak nyampe 40 Hektar.’ katanya.

KD juga mengungkapkan bahwa pelapor tersebut bukan Ketua kelompok, sehingga tidak berhak melaporkan persoalan itu.” Dia hanya sebagai operator alat berat yang digaji dan dia bukan ketua kelompoknya,” bebernya.

Kemudian KD juga membantah keras tuduhan terkait pemukulan terhadap pelapor, “Kalau memang benar, harus dibuktikan dengan visum,” sangkalnya.

KD, kembali menegaskan bahwa ia, telah melapor balik pelapor bersama 5 anggota kelompok tani sama ngawa atas dugaan pencemaran nama baik.

‘Sudah saya lapor balik secara hukum, masih dalam tahap penyelidikan, kita tunggu hasilnya saja,” tegas KD.

Penulis IW