Kapal Praktikum SMKN 2 Manggelewa Terhambat Biaya Operasional dan Rumitnya Perizinan.

Gambar, Kepsek SMKN 2 Manggelewa, Akmaludi, SAg,.MPd, saat memantau kondisi kapal praktikum.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNTB.com – Keberadaan kapal praktikum menjadi salah satu fasilitas penting untuk menunjang pembelajaran siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bidang kelautan dan kemaritiman. Melalui fasilitas tersebut, siswa diharapkan tidak hanya menguasai teori di ruang kelas, tetapi juga memperoleh pengalaman praktik secara langsung di lapangan.

Pengadaan fasilitas kapal praktikum pada umumnya merupakan bagian dari dukungan pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun belanja hibah alat praktik dan peraga siswa sektor kemaritiman dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di Kabupaten Dompu, keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kompetensi keahlian pelayaran, khususnya bagi siswa jurusan Nautika Kapal Penangkap Ikan dan Nautika Kapal Niaga.

Berdasarkan data Dapodik, fasilitas kapal praktikum tersebut secara administratif tercatat dikelola oleh SMKN 2 Manggelewa, yang memiliki program keahlian di bidang kelautan dan kemaritiman.

Namun, keberadaan kapal tersebut hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan praktik siswa. Persoalan utamanya adalah tingginya biaya operasional kapal, mulai dari bahan bakar, perawatan, hingga kebutuhan operasional lainnya.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah untuk mengoptimalkan pemanfaatan kapal sebagai sarana pembelajaran.

Di sisi lain, upaya menjalin kerja sama pemanfaatan kapal dengan para pengusaha atau nelayan penangkap ikan juga menghadapi kendala. Salah satunya berkaitan dengan status kepemilikan dan proses perizinan operasional kapal yang masih berada pada kewenangan Pemerintah Provinsi NTB.

Kepala SMKN 2 Manggelewa, Akmaluddin SAg,.MPd, menjelaskan, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan kapal tersebut, sehingga setiap rencana kerja sama dengan pihak luar harus melalui proses koordinasi dan perizinan dengan instansi terkait di tingkat provinsi.

“Jadi kapal itu masih atas nama Pemda Provinsi NTB. Kalau mau mengurus izin operasional, kita harus konsultasi dengan BPKAD dan sebagainya. Intinya, proses izinnya cukup rumit, sehingga para nelayan juga menjadi enggan untuk bekerja sama,” terang Kepala SMKN 2 Manggelewa, Akmaluddin, saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Minggu (27/9/2026).

Padahal, menurutnya, pemanfaatan kapal praktikum sangat dibutuhkan untuk mendukung pembelajaran siswa, khususnya dalam meningkatkan keterampilan dan pengalaman mereka sebelum terjun ke dunia kerja.

Karena selama ini, Sekolah tetap berupaya memberikan pengalaman praktik kepada siswa melalui berbagai bentuk kerja sama, termasuk kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dengan dunia usaha maupun dunia industri serta pemanfaatan fasilitas pelabuhan dan armada nelayan yang memungkinkan.

Oleh karena itu, Kepsek menegaskan Keberadaan kapal praktikum itu sendiri diharapkan dapat menjadi sarana strategis dalam memperkuat kompetensi lulusan SMK bidang kemaritiman.” Dengan praktik yang lebih intensif dan terarah, siswa diharapkan semakin siap menghadapi tuntutan dunia kerja, khususnya sektor pelayaran dan perikanan tangkap.” ujarnya.

Untuk itu, Kata Kepsek SMKN 2 Manggelewa, diperlukan solusi bersama antara sekolah dan pemerintah daerah, terutama terkait skema pembiayaan operasional, kewenangan pengelolaan, serta penyederhanaan mekanisme perizinan.

“Dengan demikian, kapal yang telah disediakan sebagai fasilitas pendidikan tersebut tidak hanya tercatat sebagai aset, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi siswa.” harap kepsek  karismatik ini.

Penulis IW