Gambar, Kabid Dikdas Dinas Dikpora Dompu, H. Nurdin, AP
Dompu, NTB, Chanelntb – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu memastikan Program Revitalisasi berjalan sesuai dengan prinsip swakelola,
Seperti yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor : 55 Tahun 2025, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026.
Dengan jumlah keseluruhan 31 sekolah yang mendapatkan bantuan pemerintah melalui program revitalisasi di Kabupaten Dompu tahun 2026,
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Dikpora Dompu, H. Rifaid,.MPd melalui Kabid Dikdas H. Nurdin, AP pada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa, 29/09/26, pagi tadi
H. Nurdin, menjelaskan bahwa total jumlah sekolah yang mendapatkan program revitalisasi ini terdiri dari SD sebanyak 17 sekolah dan SMP 14 sekolah.
Dari 31 total jumlah sekolah yang mendapatkan program revitalisasi tersebut, itu ada tahapan yang tidak bersamaan.
“Untuk tahap satu ada 4 sekolah itu sudah mencapai 80%, tahap ADT, kemarin 17 SD baru rencana tandatangan PKS, 5 sekolah sudah jalan 2 Minggu yang lalu dan 12 sekolah nyusul,” jelas Kabid Dikdas rinci.
Oleh karena itu, Kabid Dikdas menghimbau kepada sekolah-sekolah yang mendapatkan program revitalisasi, agar memperiotaskan kualitas sesuai petunjuk RAB maupun gambar.
“Tidak boleh diberikan borongan kepada orang luar atau di pihak ketigakan, karena sudah ada P2SP yang mengerjakan,” tegas H. Nurdin.
Diakhir, Kabid Dikdas Dikpora Dompu berharap pelaksanaan pembangunan sekolah ini berjalan transparan, akuntabel dan gotong royong
“Itu prinsipnya, untuk pemberdayaannya, silakan masyarakat disekitar untuk dilibatkan,” harap H. Nurdin.
Adapun Nama Sekolah yang mendapat domain program revitalisasi, sebagai berikut :

Penulis IW


















