Akhirnya Status 43 Dari 62 Mantan Kepala Sekolah Kembali Dipulihkan Menjadi Guru, Ketua IGI Dompu Bertekad Tetap Lanjutkan Perjuangan.

Gambar, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Dompu, Ida Faridah, SPd,.Gr 

 

 

 

Dompu, NTB, Chanelntb.com – Dalam upaya pemulihan status mantan kepala sekolah yang beberapa waktu yang lalu di Non Job kan pada saat Mutasi di Lingkup Pemda Kabupaten Dompu. yang kemudian statusnya Sebagai Tenga Pendidik di ubah menjadi Tenaganya Kependidikan.

Sehingga mendapatkan penolakan keras dari para mantan Kepala Sekolah di Kabupaten Dompu yang menginginkan statusnya dikembalikan seperti semula.

Hal tersebut nendapat respon dari Dinas Dikpora dan beberapa organisasi guru, salah satunya lIkatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Dompu yang telah melakukan berbagai langkah komunikasi strategis dalam memulihkan kembali status mantan para Kepala Sekolah,

Dengan perjuangan panjang yang menyita tenaga, pikiran dan waktu akhirnya membuahkan hasil yang diharapkan bersama.

Kini, status 43 dari 62 mantan kepala sekolah di Kabupaten Dompu kembali dipulihkan statusnya dari Tenaga Kependidikan menjadi Tenaga Pendidik atau Guru, dilansir dari berbagai sumber, Sabtu, 26/09/26.

Ketua IGI Kabupaten Dompu, Ida Faridah, SPd, Gr, menyampaikan rasa syukur atas perubahan tersebut. Ia berharap perbaikan data itu segera menyusul untuk seluruh eks Kepsek yang terdampak.

Menurutnya, perubahan status tersebut merupakan langkah awal yang sangat berarti bagi kepastian status profesi guru. Ia menegaskan perjuangan belum selesai hingga 62 orang eks Kepsek kembali tercatat sebagai guru sesuai dokumen kepegawaiannya.

“Bagi IGI Dompu, persoalan ini bukan sekadar perubahan data di sistem RSDM BKN, tetapi menyangkut kepastian status profesi dan hak-hak yang melekat pada guru sebagai tenaga pendidik.” Katanya penuh bahagia.

Faridah juga menegaskan bahwa kita tetap melanjutkan perjuangan ini dengan terus berkoordinasi dengan Dinas Dikpora, pengurus IGI pusat untuk memfasilitasi dan mendampingi perjuangan ke BKN dan Dirjen GTK

“Insyaallah, semoga yang lain menyusul. Perjuangan ini adalah upaya mengawal hak dan kepastian status para guru.” ungkapnya penuh tekad. 

Penulis IW