Daerah  

Bupati Dompu Terima Langsung Hasil Presentasi Rencana Pembangunan Dermaga Nelayan Huu.

Gambar, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., bersama Pj. Sekda. H. Khairul Insyan, SE., MM., dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II), Nukman, SH., M.AP., serta Perwakilan PT. STM Tim Hubungan Masyarakat, Foki Andini, dimomen pemandangan MOU.

 

 

 

Dompu, NTB, Chanelntb.com – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., melaksanakan pertemuan dengan perwakilan PT. STM, Guna presentasi rencana Pembangunan Dermaga Nelayan di Desa Hu’u Kecamatan Hu’u yang berlangsung di ruang rapat Bupati Dompu, Selasa, 22/09/26.

Hasil presentasi dari pertemuan tersebut langsung diterima oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, dengan nilai investasi sebesar Rp. 6.456.541.598.,

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Bappeda & Litbang, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala DPM-PTSP, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Bagian Ekonomi, Pembangunan, PBJ, Kerjasama, serta Hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Dompu menyampaikan apresiasi kepada PT STM atas inisiatif dan keseriusan dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Dompu,

“Saya berharap proyek ini dapat membawa dampak positif yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.”  ucap Bambang Firdaus 

Dalam menyambut rencana tersebut, Bupati mengungkapkan arahan strategis, yaitu, Rencana pembangunan wajib selaras dengan dokumen perencanaan daerah agar berkelanjutan dan tidak berubah-ubah.

“Manfaat harus dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya nelayan dan warga pesisir.” Katanya.

Lanjut, Bambang Firdaus mengingatkan agar memastikan status tanah dan perizinan lengkap sebelum pelaksanaan.

Karena pengelolaan anggaran Rp. 6.456.541.598.,harus transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Serta pemantauan berkala dilakukan setiap 3 bulan sekali. PT STM diharapkan segera berproduksi, sehingga hasil potensi Dompu dapat dinikmati bersama.

“Saat produksi berjalan dan infrastruktur ini terpakai baik, saat itulah kita bersama-sama menikmati hasil jerih payah dan harta kandung yang kita miliki di Kabupaten Dompu ini,” tegas Bupati.

Oleh karena itu, Bupati juga menekankan bahwa seluruh proses dipercepat, PKS segera ditandatangani, dan dermaga dapat segera difungsikan untuk meningkatkan perekonomian warga Desa Hu’u dan Kecamatan Hu’u pada umumnya.

Dalam pertemuan itu, Manajer Humas PT STM, Ulya Defretes, berhalangan hadir secara langsung karena perjalanan dinas ke Jakarta, namun tetap mengikuti jalannya pertemuan secara daring. Penyampaian dilakukan oleh Community Relations Officer (Tim Hubungan Masyarakat), Foki Andini.

Dalam presentasi tersebut, PT. STM memaparkan rincian rencana anggaran, tahapan pelaksanaan, serta manfaat pembangunan Darmaga Hu’u bagi masyarakat untuk pengembangan wilayah Kecamatan Hu’u secara menyeluruh.

Perwakilan PT STM juga menjelaskan bahwa dermaga nelayan yang ada saat ini sudah rusak dan tidak berfungsi. Pembangunan ini menjadi langkah awal pembinaan sosial-ekonomi masyarakat pesisir sebelum pembangunan dermaga bongkar muat utama

“Kehadiran kami adalah menyampaikan perkembangan program, konsep awal RAB, serta menyusun rencana tindak lanjut percepatan pelaksanaan,” ujar Foki Andini.

Adapun mekanisme kerjasama dan tahapan kerjasama ini berlandaskan Nota Kesepahaman (MoU) yang diturunkan menjadi Perjanjian Kerjasama (PKS) khusus program. PKS direviuw secara paralel oleh Bagian Hukum PT STM dan Bagian Hukum Pemkab Dompu. Akan dibentuk gugus tugas/Pokja lintas sektor yang disahkan melalui SK Bupati.

Sedangkan Dana tanggung jawab PT STM telah ditransfer ke rekening khusus yang dibuka sejak Agustus 2026. Pengadaan pekerjaan dilaksanakan oleh Pemkab Dompu, sehingga anggaran masuk ke dalam RKPD dan APBD Tahun 2027. Surat permohonan pemasukan anggaran telah diserahkan pada pertemuan ini.

Selanjutnya, Pencairan dana dilakukan dalam 5 tahapan berdasarkan kemajuan pelaksanaan sebagai berikut :

– Tahap 1: 20% ditargetkan cair sebelum akhir 2026.

– Tahap 2: 15%.

– Tahap 3: 30%•

– Tahap 4: 20%. • dan

– Tahap 5: 5% pada penyerahan akhir

Sementara Jadwal Pelaksanaan :

• Februari 2027 : Persiapan lokasi dan peletakan batu pertama, mulai konstruksi.

• Agustus 2027 : Pemeriksaan selesai dan penyerahan sementara.

• Masa pemeliharaan : 180 hari.

• Desember 2027 : Penyerahan penuh aset kepada Pemkab Dompu.

Setelah diserahkan, dermaga menjadi milik dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Dompu sepenuhnya.

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang konstruktif dan dihadiri jajaran pimpinan daerah serta perwakilan instansi teknis terkait, antara lain: Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Staf Ahli Bupati, Kepala BPKAD.

Kegiatan diakhiri penandatanganan MoU Bupati Dompu dan Perwakilan PT STM. (Sumber Prokopim).

Penulis IW